Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022
 Mantan kadis PU dan PUPR Pematang Siantar keok di tangan Tim Tabur Intel Kejati Sumut  Korupsi Revitalisasi Pasar Siantar Martoba*  Sumut.pantauterkini Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana korupsi Jhonson Tambunan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar di tempat kediaman terpidana (kost) di Jalan Sarimanah X Kelurahan Sarijadi Kecamatan Sukasari Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022) pukul 22.30.  Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumater Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kamis (27/1/2022) bahwa Jhonson diamankan tim Tabur Kejatisu terkait Eksekusi Putusan Kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004, diputus Pidana Penjara Selama Satu Tahun akibat bersalah dalam korupsi Proyek Bangunan dan Revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba tahun 1999 dengan nilai proyek sebesar Rp. 451.159.500. "Terpidana
 Kejati Sumut Gelar Vaksinasi Booster untuk Seluruh Pegawai Sumut.Pantauterkini Dukung program pemerintah dalam menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar vaksinasi ketiga (Booster) untuk seluruh pegawai mulai dari Jaksa, pegawai tata usaha, honorer dan satpam, Rabu (26/1/2022) di Adhyaksa Hall Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.  Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, Aspidsus M Syarifuddin dan Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi ketiga ini adalah lanjutan dari vaksin pertama dan kedua sesuai dengan program pemerintah.  "Harapan kita dengan vaksinasi booster ini seluruh pegawai dilingkungan kerja Kejati Sumut memiliki imunitas, " katanya.  Vaksinasi booster yang digelar Kejati Sumut lewat kegiatan Adhyaksa Peduli Vaksinasi mengusung tema 'Dengan vaksin pegawai tetap produktif walau hidup berdamp