150 Kg Sisik Trenggiling Diamankan, Kabid Humas: 600 Ekor Trenggiling Dibunuh Untuk Dijual Sisiknya
Sumut. Pantauterkini Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengamankan 150 kg sisik Trenggiling dalam pengungkapan satwa liar dan dilindungi di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah. "150 kg sisik Trenggiling yang diamankan ini setelah ditangkapnya dua orang tersangka berinisial AS dan EPK," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (27/2). "Kedua tersangka mendapatkan 150 kg sisik Trenggiling ini, dengan membunuh 600 ekor Trenggiling dimana nantinya sisiknya akan dijual per kilonya seharga Rp2,5 juta," sebut juru bicara Polda Sumut tersebut. Hadi mengungkapkan, awalnya personel Unit II Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya penjualan sisik Trenggiling di Kabupaten Tapanuli Tengah. "Dari laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang inisial AS dan EPK yang hendak menjual sisik Trenggiling tersebut," katanya dalam penangkapan itu disita bara...